I.
PENDAHULUAN
Berdasarkan
tinjauan historis, Islam adalah agama samawi terakhir, ia merupakan agama
penutup. Tidak itu saja tapi juga sekaligus sebagai penyempurna agama samawi
terdahulu, seperti Yahudi yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa AS, dan agama
Nasrani yang diturunkan Allah kepada Nabi Isa AS. Sebagai agama penutup yang
menyempurnakan agama-agama terdahulu maka ajaran Islam sifatnya universal,
artinya Islam tidak untuk agama bangsa Arab atau bangsa tertentu saja, akan
tetapi untuk seluruh bangsa dan umat manusia di permukaan bumi ini.
Selain
menjadi agama penutup dan penyempurna, Islam juga dikenal sebagai agama
universal, karena itu Islam senantiasa mengajarkan kepada pemeluknya supaya
melakukan sosialisasi dan aktualisasi, agar ajaran-ajarannya betul-betul membumi
dan dipraktekkan umat manusia dalam kehidupan sehari-hari. Upaya untuk
melakukan sosialisasi dan malah aktualisasi ajaran-ajaran Islam tersebut dapat
dituangkan dalam berbagai bentuk kegiatan. Namun harus aktivitas itu harus
sesuai dengan garis-garis kebijakan yang sudah ditentukan.
Upaya
itulah yang dinamakan dakwah, yang digarap secara berkelanjutan atau
terus-menerus sejak Nabi Muhammad SAW, sahabat, tabi’in dan generasi berikutnya
hingga sekarang dan Insya Allah akan berlanjut di masa yang akan datang.
Mengingat tugas dakwah yang selalu digarap secara berkesinambungan itulah, maka
Islam tidak dapat dipisahkan dengan dakwah. Sejak awal Islam dikenalkan, dibina
dan bahkan dikembangkan di permukaan bumi ini dengan pendekatan dakwah, yang
realisasinya menempuh berbagai media, metode dan bahkan strategi.
Fakta
historis tersebut menjadi semakin jelas manakala dikaitkan dengan apa yang
telah dicatat dalam sejarah Islam (tarikh). Nabi Muhammad SAW mendapat amanah
sekaligus kepercayaan dari Allah untuk melaksanakan tugas dakwah itu secara
perdana di permukaan bumi ini. Hampir seperempat abad lamanya Rasulullah SAW
bekerja keras tanpa mengenal lelah, siang dan malam melancarkan tugas suci itu.
Setelah menghadapi berbagai tantangan, rintangan dan cobaan yang silih
berganti, akhirnya Islam bisa berkembang pesat, tak hanya di jazirah Arab tapi
juga sampai berbagai pelosok negeri.
Aktivitas
dakwah yang digarap Rasulullah dibantu oleh para sahabat, sehingga Islam tidak
hanya berhasil menyebar ke beberapa negara. Bermula di kota Mekkah, lalu
melebar ke kota Madinah. Khusus di Madinah, tidak kurang dari 10 tahun lamanya
mampu mewujudkan masyarakat Islam yang berkualitas. Di sini prinsip demokrasi,
toleransi dan kebersamaan bisa dipraktekkan dengan baik, walaupun kondisi
masyarakat dan agama serta kepercayaan yang mereka anut sangat beragam. Tapi
dengan semangat dakwah semua berada dalam pemerintahan Islam, di mana Nabi
Muhammad SAW sebagai kepala negaranya.
Kondisi
dakwah pada masa itu menentukan sekali, sebab bukan cuma sekadar mengembangkan
agama Islam saja. Namun juga termasuk menata pemerintahan, dan membina
kehidupan bermasyarakat. Fenomena ini tentu saja menarik dikaji guna menjadi
cerminan sekaligus acuan untuk lebih menghidupkan lagi gerak dinamis dakwah di
masa sekarang dan masa yang akan datang. Sehingga pada akhirnya nanti dapat
dipahami bahwa Islam itu adalah agama dakwah.
II.
PEMBAHASAN
1. ISLAM
a.
Pengertian Islam
Menurut
ilmu bahasa (etimologi), kata islam berasal dari kata dalam bahasa arab yaitu
kata Aslama-yuslimu bentuk berimbuhan dari kata salima yang
artinya selamat, sentosa, tunduk, menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat
lahir dan batin. Muslim yaitu orang yang telah menyatakan dirinya patuh dan
tunduk kepada Allah SWT.
Secara terminologi atau istilah, islam dapat diartikan dari 2 sisi, yaitu :
- Islam adalah agama yang
diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya untuk mengEsakan Allah
- Islam adalah agama yang
ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui Rasulullah SAW.
Pengertian yang pertama mengandung makna bahwa islam adalah agama universal
yang ditunjukkan kepada seluruh umat manusia untuk semua waktu dan tempat.
Islam adalah agama seluruh nabi dan rasul yang pernah diutus Allah kepada
seluruh bangsa dan kelompok manusia. Islam seperti itu adalah agama yang dibawa
oleh nabi adam, Ibrahim, Ya’kub, Isa dan seluruh nabi dan rasul utusan Allah
lainnya. Dalam pengertian ini, agama islam adlah agama universal yang berarti
berlaku untuk semua waktu dan tempat, dahulu, sekarang dan yang akan datang.
Pengertian yang kedua khusus untuk agama yang diturunkan melalui Nabi Muhammad.
Agama islam dalam pengertian ini bersifat universal juga karena ditujukan
kepada seluruh ummat manusia dan untuk semua waktu dan tempat. Perbedaannya
adalah bahwa pengertian yang pertama jika dilihat dari segi waktu ia berlaku
dahulu sekarang dan akan datang.
Kedua pengertian tersebut bukan bertentangan tetapi merupakan keistimewaan
islam karena kesesuaiannya dengan latar belakang dan sisi pandangannya. Yang
pertama menganut sisi pandangan tauhid oriented, sedangkan yang kedua mengarah
pada sisi pandang syari’at oriented. Dalam Al-Qur’an, islam adalah integral
orientasi maksudnya tauhid dan syari’ah oriented secara bersama-sama. Nabi dan
Rasul dipandang sebagfai islam karena sistem tauhidnya sama dengan sistem
tauhid nabi Muhammad. Sementara sistem syari’atnya berbeda karena sesuai dengan
perkembangan peradaban manusia di dunia syari’at yang oprn oriented artinya
syari’at islam dapat berdialog dengan segala peradaban ummat manusia sampai
hari kiamat.
Tugas islam adalah membawa manusia menuju kehidupan yang bahagia lahir dan
batin, di dunia dan akhirat. Islam telah mengangkat derajat manusia dari lembah
kehinaan menjadi mulia, memberi petunjuk kepada manusia, membebaskan mereka
dari segala bentuk kezaliman dan memerdekakan manusia dari krisis rohani dan
materi. Agama monoteisme atau agama tauhid atau bisa disebet dengan agama yang
meng_Esakan tuhan adalah islam, Yahudi dan nasrani. Agama yang pertama kali
lahir adalah agama Yahudi yang dibawa oleh Nabi Ibrahim, Ismail, Yusuf dan
lain-lain. Kemudian agama Nasrani yang dibawakan oleh Nabi Isa yang datang
mengadakan reformasi terhadap agama yahudi terutama dalam bidang syari’at. Dan
terakhir agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Ajaran yang dibawa Nabi
Muhammad adalah kesempurnaan syari’at yang pernah diturunkan kepada nabi-nabi
sebelumnya dalam banyak dalam bentuk yang murni dan asli.
b.
Kebenaran islam
Menurut
Doctor Verkuyl, Doctor
Kraemer, Rifai Burhanuddin adatujuh kebenaran islam yang
mutlk yaitu:
1. Qur'an dengan bahasanya yang tetap
sepanjang masa dan sama dimana-mana telah sanggup menciptakan iklim
keIslaman yang merata mutlak. Ia akan
dimengerti di Amerika, demikian juga di Inggris. Bila ia dibacakan di Jepang,
maka ia juga dipahami oleh orang-orang
India dan Pakistan, dan bila ia dibaca di negeri Belanda, maka Mesir, Libya,
Indonesia akan mengerti, setidak-tidaknya mengenali bahwa itulah ayat-ayat Al
Qur'an. Qur'an tidak pernah dirubah bahasanya dan ini saja sudah dapat
dijadikan pegangan, bahwa isinya authentic atau asli. Beda dengan Injil yang
telah melalui sedemikian banyak terjemahan, sehingga keaslian kata-kata mungkin
telah menyimpang dari maksud semula. Ia disalin dari bahasa Ibran ke bahasa
Gerika, lalu ke bahasa Latin, dari Latin oleh
Marthen Luther pada tahun 1521 disalin ke bahasa Jerman.
Dari
Jerman disalin pula ke dalam bahasa Inggris, Belanda, Indonesia, Jawa, Minang,
Timor dst. Sambil menyalin, maka atas pertimbangan politik(?) sipenyalin
menterjemahkannya pula menurut "situasi dan kondisi" setempat. Kita
lihat misalnya, kalau didalam Injil bahasa Belanda dan Inggris syarat masuk
surga adalah Door bidden en fasten atau by praying and fasting, maka didalam
Injil bahasa Indonesia mereka
mencukupkan hanya dengan doa, sedangkan fasting atau fasten atau puasanya
dihilangkan.
2. Al-Qur'an tidak bertentangan dengan
Ilmu pengetahuan. Bacalah theorie La Place & Chamberlin, bacalah theorie kejadian
bumi, maka Chamberlin menyebutkan: Bahwa bumi kita ini ialah terjadi dari
gumpalan-gumpalan kabut yang bergulung-gulung semakin lama semakin padat,
sehingga berpijar, dan kemudian mati pijarnya, lalu tumbuhlah kehidupan. Lalu
cobalah kita buka Al-Qur'an surat tertulislah disana theorie itu: "Dan
ingatlah ketika Aku menciptakan bumi ini dari suatu hamparan yang lalu bergulung-gulung."
Qur'an surat Nuh 14 menulis tentang adanya tingkatan-tingkatan kejadian dari
manusia, surat Al An'am 97 memuat theorie Astronomi. Dalam surat-surat yang lain
dimuat pula theorie perkawinan tanam-tanaman (botani). Qur'an tidak serupa
dengan Perjanjian Lama yang menolak theorie Galileo Galilei, Islam tidak
seperti Kristen yang telah begitu banyaknya membunuhi kaum cerdik pandai
seperti Galileo Galilei, Johannis Heuss dan sebagainya.
3. Al-Qur'an tidak menentang fitrah
manusia. Itulah sebabnya didalam Islam tidak diakuinya hukum Calibat atau pembujangan.
Manusia dibuat laki-laki dan perempuan adalah untuk kawin, untuk mengembangkan
keturunan. Maka itu ajaran Paulus yang mengatakan bahwa ada "lebih
baik" laki-laki itu membujang seperti aku dan perempuan itu tidak kawin, ditentang
oleh Islam. Bukankah monogami akhirnya melibatkan dunia Kristen dalam lembah
pelacuran? Bukankah orang-orang Italia yang monogami itu akhirnya mempunyai
juga istri-istri yang gelap? Dan bukankah Amerika, Swedia dll. Akhirnya menjadi
bejat akhlaknya sebab mempertahankan monogami? Maka dunia akhirnya menetapkan:
Poligami adalah bijaksana. Poligami mencegah manusia daripada zinah dan
pelacuran. Tidak heran bila surat An Nisa ayat 3 kemudian membolehkan orang
untuk Poligami, yaitu poligami yang terbatas:
4. Qur'an udak bertentangan dengan aqal
dan fikiran manusia. Itulah sebabnya Islam sangat menghargai akal dan fikiran yang
sehat. Kaidah Islam tidak dapat menerima doktrin "Tiga tetapi satu,"
sebab tiga tetapi satu bertentangan dengan ratio. Ummat Islam sama sekali tidak
dapat memahami bagaimana Paus, seorang manusia, dapat menjabat Wakil Tuhan(Ficarius
Filii Dei). Paus mewakili urusan Allah untuk dunia ini, memberikan amnesti,
abolisi dan grasi atas ummat manusia yang berdosa dengan mandaat sepenuhnya
dari Allah. Demikian pula, kalau kami yang tidak tahu menahu akan perbuatan
Adam harus memikul dosa Adam. Dan akal lebih tidak bisa menerima lagi, kalau
Allah yang pengasih penyayang itu akhirnya lalu menghukum mati anaknya sendiri
demi menebus dosa Adam dan anak cucu Adam. Maka itulah Islam tidak mengakui
dosa keturunan, juga tidak mengakui adanya "Sakramen pengakuan dosa"
yang memanjakan manusia dan mengajar manusia untuk tidak bertanggung jawab itu.
5. Islam tidak bertentangan dengan
sejarah. Islampun dengan sendirinya
tidak mendustai sejarah. Putih hitamnya sejarah Islam, diakuinya dengan jujur.
Ia, misalkan mengalami tragedi pahit seperti "Night of St.
Bartolomeus" pastilah ia mengakui, dan ummatnya mengetahui. Islam selalu
sesuai dengan situasi d.an kondisi, ia bukannya menyesuaikan diri, tetapi diri
(dunia maksudnya) yang harus menyesuaikan dengannya.
6. Oleh sebab itulah maka Islam tetap
bertahan. Ia selalu maju seirama dengan kemajuannya zaman. Empat belas abad sudah
lamanya Islam tetap dalam suatu kesatuan syareat dan hakekat. Seribu empat
ratus tahun lamanya hukum-hukumnya, undang-undangnya, shalat dan kiblatnya,
puasa dan hajinya tetap berjalan. Ia tidak ambruk setelah ilmu pengetahuan lebih
maju, ia juga tidak colaps menghadapi kebangkitan humanisme dan sosialisme.
Adapun atau kalaupun dikatakan mundur, sebenarnya ialah ummat artinya
orang-orangnya apakah itu person atau kelompok. Mengapakah ummatnya mundur?
Sebab ia telah meninggalkan Qur'annya. Ia berbeda dengan ajaran atau hukum
gereja Katolik yang selalu berubah-ubah boleh - tidak boleh dan sekarang boleh
lagi kawin. Padahal soal kawin adalah soal keputusan Tuhan. Adalah keputusan
Tuhan selalu berubah-ubah dan dapat ditentang oleh manusia?
7. Qur'an tak dapat disangkal ]agi,
adalah pegangan hidup dan mati, dunia dan akhirat. Qur'an ternyata merupakan landasan
idiil dan spirituil, landasan hidup di dunia dan di akhirat. Qur'an, tidak
hanya memuat perkara akhirat saja, tetapi juga perkara dunia. Itulah sebabnya
bila kita membaca Al-Qur'an kita akan menemui bermacam-macam hukum, apakah itu hukum
pidana, perdata, atau hukum antar manusia dan kemasyarakatan. Demikian pula ia
memuat hukum dengan lengkapnya hukum perkawinan dan sopan santun perang.
c.
Karakteristik islam
Memahami karakteristik Islam sangat
penting bagi setiap muslim, karena akan dapat menghasilkan pemahaman Islam yang
komprehen- sif. Beberapa karakteristik agama Islam, yakni antara lain :
1. Rabbaniyah (Bersumber langsung dari
Allah s.w.t) Islam merupakan manhaj Rabbani (konsep Allah s.w.t), baik dari aspek
akidah, ibadah, akhlak, syariat, dan peraturannya semua bersumber dari Allah s.w.t
2. Insaniyah ’Alamiyah (humanisme yang
bersifat universal) Islam merupakan petunjuk bagi seluruh manusia, bukan hanya untuk
suatu kaum atau golongan. Hukum Islam bersifat universal, dan dapat diberlakukandi setiap bangsa dan
negara.
3. Syamil Mutakamil (Integral
menyeluruh dan sempurna) Islam membicarakan seluruh sisi kehidupan
manusia, mulai dari yang masalah kecil sampai dengan masalah yang besar.
4. Al-Basathah (elastis, fleksibel,
mudah) Islam adalah agama fitrah bagi manusia, oleh karena itu manusia niscaya
akan mampu melaksanakan segala perintah- Nya tanpa ada kesulitan, tetapi
umumnya yang menjadikan sulit adalah manusia itu sendiri.
5. Al-’Adalah (keadilan) Islam
datang untuk mewujudkan keadilan yang sebenarbenarnya, untuk mewujudkan
persaudaraan dan persamaan di tengah-tengah kehidupan manusia, serta memelihara
darah (jiwa), kehormatan, harta, dan akal manusia.
6. Keseimbangan (equilibrium, balans,
moderat) Dalam ajaran Islam, terkandung ajaran yang senantiasa menjaga
keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum, antara kebutuhan
material dan spiritual serta antara dunia dan akhirat.
7. Perpaduan antara Keteguhan Prinsip
dan Fleksibilitas Ciri khas agama Islam
yang dimaksud adalah perpaduan antara hal-hal yang bersifat prinsip (tidak
berubah oleh apapun) dan menerima perubahan sepanjang tidak menyimpang dari
batas syariat.
8. Graduasi (berangsur-angsur/bertahap)
Hukum atau ajaran-ajaran yang diberikan Allah kepada manusia diturunkan secara
berangsur-angsur sesuai dengan fitrah manusia. Jadi tidak secara sekaligus atau
radikal.
9. Argumentatif Filosofis Ajaran Islam
bersifat argumentatif, tidak bersifat doktriner. Dengan demikian Al-Quran dalam
menjelaskan setiap persoalan senantiasa diiringi dengan bukti-bukti atau
keterangan – keterangan yang argumentatif dan dapat diterima dengan akal pikiran
yang sehat (rasional religius).
III.
REFERENCE
http://syiarislam.wordpress.com/2008/09/15/pokok-ajaran-islam-iman-islam-dan-ihsan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar